10 Oktober 2017

Kalender Dan Hari Libur Nasional Tahun 2018

Kalender Tahun 2018
Kalender Tahun 2018

Kalender tahun 2018 beserta rincian hari libur dan cuti bersama sudah ditetapkan dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tahun 2018 sudah ditetapkan terdapat 16 hari libur dan 5 hari cuti bersama, jadi totalnya berjumlah 21 hari. Bagi anda yang ingin memanfaatkan hari-hari libur tersebut, anda sudah bisa merencanakan waktu dan tanggal liburan anda.

Berikut rinciannya,
  1. Januari, terdapat 1 hari libur.
    januari
    januari

  2. Februari, terdapat 1 hari libur.
    februari
    februari

  3. Maret, terdapat 2 hari libur.
    maret
    maret

  4. April, terdapat 1 hari libur.
    april
    april

  5. Mei, terdapat 3 hari libur.
    mei
    mei

  6. Juni, terdapat 3 hari libur dan 4 hari cuti bersama.
    juni
    juni

  7. Juli
    juli
    juli

  8. Agustus, terdapat 2 hari libur.
    agustus
    agustus

  9. September, terdapat 1 hari libur.
    september
    september

  10. Oktober
    oktober
    oktober

  11. November, terdapat 1 hari libur.
    november
    november

  12. Desember, terdapat 1 hari libur dan 1 hari cuti bersama.
    desember
    desember

Tidak ada komentar:

Posting Komentar